BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cibungbulang Aiptu Herwansyah menghadiri penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di aula desa Gunung bunder Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Selasa (27/02/2024).
Penyuluhan PTSL dilakukan oleh pemerintah desa bersama dengan dinas pertanahan Kabupaten Bogor.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., menjelaskan, Bhabinkamtibmas mengikuti acara penyuluhan PTSL guna memudahkan warga masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan atas tanahnya yang difasilitasi oleh pihak perangkat desa bersama instansi terkait dan Muspika Pamijahan.
“Bhabinkamtibmas dapat membantu warga yang belum punya sertifikat untuk diarahkan mengikuti program pemerintah ini, yang sangat memudahkan warga, ” kata Kompol Zulkernadi.
Kapolsek menambahkan, acara penyuluhan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah desa dan dihadiri oleh BPN Kabupaten Bogor beserta anggota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor, perwakilan Unit Tipikor Polres Bogor, Camat Cibungbulang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan LPMD diikuti oleh tamu undangan dari perwakilan warga.
Pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi tentang program pendaftaran tanah secara sistematis (PTSL) bagi warga masyarakat desa gunung bunder kecamatan pamijahan kabupaten bogor. Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir.
Kapolsek berharap, dengan adanya program PTSL tersebut warga masyarakat dapat melakukan pendafataran pengurusan tanah milik warga secara masal dengan difasilitasi oleh perangkat desa bersama unsur Muspika Pamijahan.
“Semoga dengan adanya program pemerintah ini warga banyak yang mengikuti, karena selain mudah prosesnya juga cepat dan tidak perlu capek kesana kemari mengurus ke kantor pertanahan, ” pungkasnya.